Selain haji, Islam juga mensyariatkan untuk mengerjakan ibadah umrah di Makkah. Tidak seperti haji yang waktu pelaksanaannya hanya bisa pada bulan Dzulhijjah, umrah dapat ditunaikan kapan saja. Menurut jumhur ulama dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, umrah bisa dilaksanakan kapan pun tanpa ada ketentuan waktu. Para ulama juga sepakat bahwa umrah boleh dilakukan pada bulan-bulan haji.
Hal ini sebagaimana riwayat Ikrimah bin Khalid, ia berkata: "Aku bertanya kepada Ibnu Umar, 'Apakah umrah bisa dilaksanakan sebelum haji?' Dia menjawab, 'Tidak mengapa seseorang melakukan umrah sebelum haji karena Nabi SAW telah melaksanakan umrah sebelum haji." (HR Bukhari)
Akan tetapi, Rasulullah SAW membeberkan ada waktu paling utama untuk melaksanakan umrah. Siapa saja menunaikan umrah pada waktu tersebut maka akan memperoleh ganjaran yang amat besar. Lantas, kapan waktu terbaik untuk umrah?
Waktu Paling Utama Menunaikan Umrah
Dalam hadits, Nabi SAW mengungkap waktu terbaik untuk umrah yaitu pada bulan Ramadhan. Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
Artinya: "(Pahala) melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan adalah seperti (pahala) melaksanakan haji." (HR Ahmad dalam Musnad-nya dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya)
Dalam riwayat lain, Rasul SAW menuturkan:
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
Artinya: "Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku." (HR Bukhari)